• 031-8962174

APA ITU BANK PEREKONOMIAN RAKYAT (BPR) ?

08 May 2017
Author :  

BPR Terdepan Dalam Melayani Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

 

Apakah BPR?

  • Bank Perekonomian Rakyat yang biasa disingkat dengan BPR adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. (BI)
  • BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. (Gunadarma)


Sejak kapan BPR dikenal masyarakat?

BPR sudah ada sejak jaman sebelum kemerdekaan yang dikenal dengan sebutan Lumbung Desa, bank Desa, Bank Tani dan Bank Dagang Desa atau Bank Pasar.

Apakah BPR merupakan lembaga perbankan resmi?
BPR merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998. Dalam undang-undang tersebut secara jelas disebutkan bawah ada dua jenis bank, yaitu Bank Umum dan BPR.

Apa fungsi BPR?
Fungsi BPR tidak hanya sekedar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat. Dalam penyaluran kredit kepada masyarakat menggunakan prinsip 3T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, karena proses kreditnya yang relatif cepat, persyaratan lebih sederhana, dan sangat mengerti akan kebutuhan Nasabah.

Apa jenis layanan yang diberikan BPR?

  • Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
  • Memberikan kredit dalam bentuk Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, maupun Kredit Konsumsi.
  • Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain. SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada BPR apabila BPR mengalami over likuiditas.



Apa jenis layanan yang tidak boleh dilakukan BPR
?
Ada beberapa jenis usaha seperti yang dilakukan bank umum tetapi tidak boleh dilakukan BPR. Usaha yang tidak boleh dilakukan BPR adalah :

  • Menerima simpanan berupa giro.
  • Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
  • Melakukan penyertaan modal dengan prinsip prudent banking dan concern terhadap layanan kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.
  • Melakukan usaha perasuransian.
  • Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana yang dimaksud dalam usaha BPR.


Kemana alokasi Kredit BPR
?
Dalam mengalokasikan kredit, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh BPR, yaitu :

  • Dalam memberikan kredit, BPR wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi utangnya sesuai dengan perjanjian.
  • Dalam memberikan kredit, BPR wajib memenuhi ketentuan Bank Indonesia mengenai batas maksimum pemberian kredit, pemberian jaminan, atau hal lain yang serupa, yang dapat dilakukan oleh BPR kepada peminjam atau sekelompok peminjam yang terkait, termasuk kepada perusahaan-perusahaan dalam kelompok yang sama dengan BPR tersebut. Batas maksimum tersebut adalah tidak melebihi 30% dari modal yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
  • Dalam memberikan kredit, BPR wajib memenuhi ketentuan Bank Indonesia mengenai batas maksimum pemberian kredit, pemberian jaminan, atau hal lain yang serupa, yang dapat dilakukan oleh BPR kepada pemegang saham (dan keluarga) yang memiliki 10% atau lebih dari modal disetor, anggota dewan komisaris (dan keluarga), anggota direksi (dan keluarga), pejabat BPR lainnya, serta perusahaan-perusahaan yang di dalamnya terdapat kepentingan pihak pemegang saham (dan keluarga) yang memiliki 10% atau lebih dari modal disetor, anggota dewan komisaris (dan keluarga), anggota direksi (dan keluarga), pejabat BPR lainnya. Batas maksimum tersebut tidak melebihi 10% dari modal yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia.
8709 comments 121730 Views
Tag :
Super User

Comment

  • supplement subscription supplement subscription Monday, 08 May 2017

    Right here is the right website for everyone who would like
    to understand this topic. You know a whole lot its almost tough to argue
    with you (not that I actually will need to…HaHa).

    You certainly put a new spin on a topic which has been written about for a long time.
    Great stuff, just wonderful!

  • wigs wigs Monday, 08 May 2017

    What's up colleagues, how is everything, and what you want to say regarding this
    paragraph, in my view its genuinely awesome designed for me.

  • zalaieta01 zalaieta01 Monday, 08 May 2017

    I absolutely love your blog and find nearly all of your post's to be what precisely I'm looking for.
    can you offer guest writers to write content available for you?
    I wouldn't mind writing a post or elaborating on a number of the subjects
    you write in relation to here. Again, awesome web site!

  • useful link useful link Monday, 08 May 2017

    I am not certain the place you're getting your information,
    however good topic. I needs to spend a while studying much more or understanding more.
    Thank you for wonderful info I was on the lookout for this information for my mission.

  • หวยฮานอย หวยฮานอย Monday, 08 May 2017

    Hi there! I just wanted to ask if you ever have
    any trouble with hackers? My last blog (wordpress) was hacked and I ended up losing a few months of hard
    work due to no backup. Do you have any solutions to stop hackers?

  • interwin slot interwin slot Monday, 08 May 2017

    Hello, after reading this remarkable article
    i am as well cheerful to share my familiarity here with friends.

  • PetCareShed No Pull Dog Harness PetCareShed No Pull Dog Harness Monday, 08 May 2017

    Hi to all, because I am actually eager of reading this webpage's post to be updated daily.
    It carries nice material.

  • PetCareShed No Pull Dog Harness PetCareShed No Pull Dog Harness Monday, 08 May 2017

    If some one desires to be updated with latest technologies then he must be pay a quick visit this site
    and be up to date all the time.

  • No Pull Dog Harness No Pull Dog Harness Monday, 08 May 2017

    Hello there I am so happy I found your site, I really
    found you by error, while I was researching on Digg for something else, Regardless I am here now and would just like to
    say kudos for a incredible post and a all round thrilling blog (I
    also love the theme/design), I don't have time to look
    over it all at the moment but I have bookmarked it and also added in your RSS feeds,
    so when I have time I will be back to read much more, Please do keep up the superb work.

  • PetCareShed No Pull Dog Harness PetCareShed No Pull Dog Harness Monday, 08 May 2017

    An interesting discussion is definitely worth comment.
    There's no doubt that that you need to write more on this issue,
    it might not be a taboo matter but usually people
    do not talk about such issues. To the next!
    Best wishes!!

Leave your comment

Make sure you enter the (*) required information where indicated. HTML code is not allowed.

    • Kantor Pusat JL. Raya Larangan Ruko Jatikepuh Blok b-9 Sidoarjo- Jawa timur
    • Kantor Cabang JL. Kapasan No 49,Surabaya- Jawa Timur
    • 031-8962174
    • 0888-0320-0182
    • 031-8952823
    • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

galery

There are no image inside folder: images/demo/gallerypro

Hubungi Kami

  Mail is not sent.   Your email has been sent.
We use cookies to improve our website. By continuing to use this website, you are giving consent to cookies being used. Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree